Laporan Kegiatan Relawan TIK Pidie
1. Dasar Kegiatan
Seiring dengan dikeluarkannya Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mana dengan undang – undang tersebut desa atau gampong mendapatkan anggaran belanja desa yang begitu besar dan dalam Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Bab 9 pada bagian ketiga Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, pasal 86 ayat satu sampai enam menjelaskan :
- Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
- Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan kawasan perdesaan
- Sistem Informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
- Sistem Informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data pembangunan Desa, Kawasan Perdesaam, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan Pembangunan kawasan Perdesaan.
- Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan diselenggarakannya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data profil dan website gampong adalah sebagai berikut :
- Gampong berhak mendapatkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
- Gampong harus punya database profil gampong berbasis website yang bisa diakses oleh oleh masyarakat Gampong dan semua pemangku kepentingan.
- Peningkatan Capacity Building aparatur Gampong.
3. Waktu dan Tempat Acara
Acara kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data profil dan website gampong dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2016, Jam 11.00 WIB s/d Selesai yang bertempat di Aula Kantor Camat Geumpang.
4. Peserta dan Sasaran
Peserta kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data profil dan website gampong, peserta yang hadir pada acara tersebut sebanyak ± 25 orang, terdiri dari Kabag Santel dan PDE Setdakabpidie, Camat Kecamatan Geumpang, Pegawai Kantor Camat, Relawan TIK Pidie dan para Keuchik atau deligasi utusan keuchik dari gampong-gampong Se kecamatan Geumpang.
5. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data base gampong dan website gampong adalah sebagai berikut :
No | Jenis Kegiatan | Pelaksana | Tanggal Kegiatan | Waktu |
1 | Pembukaan | Panitia Pelaksana | Kamis, 28 Januari 2016 | 11.00 - 11.10 WIB |
2 | Sabutan Camat | Camat Geumpang | s.d.a | 11.10 - 11.25 WIB |
3 | Sambutan Kabag Santel dan PDE Setdakabpidie | Kabag Santel dan PDE Setdakabpidie | s.d.a | 11.25 – 11.40 WIB |
4 | Bimtek Data Profil Gampong | Sekretaris Relawan TIK Pidie | s.d.a | 11.40 - 12.30 WIB |
5 | Shalat Dhuhur dan Istirahat Makan Siang | Panitia Pelaksana | s.d.a | 12.30 - 13.30 WIB |
6 | Bimtek Pemasangan Aplikasi Gampong “SIDEKA” | Wakil Ketua Bidang Aplikasi dan Konten RTIK Pidie | s.d.a | 13.30 – 14.30 WIB |
4 | Bimtek Profil Gampong Berbasis Website | Sekretaris Relawan TIK Pidie | s.d.a | 14.30 - 15.30 WIB |
5 | Sisi Tanya Jawab | Sekretaris Relawan dan Wakil Ketua Bidang Aplikasi dan Konten Relawan TIK Pidie | s.d.a | 15.30 - 16.50 WIB |
5 | Penutupan | Panitia Pelaksana | s.d.a | 16.50- 17.00 WIB |
6. Sumber Dana dan Alokasi Dana
Untuk sumber dana dan alokasi dana pada kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data profil dan website gampong, dana dibebankan pada anggran gampong masing-masing yaitu dana pembuatan aplikasi gampong tahun anggaran 2015 dimana dana tersebut sudah menjadi slipa karena tidak terpakai pada tahun 2015.
Berkat prakarsa Pemerintah Kecamatan Geumpang maka digelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui bimbingan teknis pembuatan data profil dan website gampong atas persetujuan perangkat gampong dalam Kecamatan Geumpang.
7. Hasil yang Dicapai
Gampong – gampong dalam kecamatan Geumpang sangat bersemangat untuk mempromosikan daerahnya melalui internet yaitu mempromosikan kekayaan alam Geumpang yang terkenal seperti emas dan tanah yang subur, buktinya setiap gampong langsung dibelikan perangkat modem GSM untuk akses internet melalui dana profil gampong tahun 2015 yang diprakarsai oleh pihak Pemerintah Kecamatan Geumpang.
Meskipun gampong belum punya komputer, listrik sering mati dan saat listrik mati sinyal telkomunikasi (di Geumpang hanya ada telkomsel) hilang total tapi tidak mengurangi semagat mereka untuk melepaskan diri dari ketertinggalan.
9. Saran-Saran
Dengan adanya niat dan semangat gampong – gampong di Geumpang yang luar biasa, maka mari lebih giat lagi dalam semangat membangun gampong kita “Jangan kalah dengan keadaan, Tapi jadilah pemenang Dengan Segala Keterbasaan”
Sponsor Link
Posting Komentar