.


Peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 sudah diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.



Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa.

Selanjutnya bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam memfasilitasi penggunaan Dana Desa melalui pendampingan masyarakat Desa, dan untuk memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai Dana Desa.

Silahkan donwload Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019


Ayo Siskamling Digital !, Kalau ketemu konten negatif yang isinya hoaks, hasut, fitnah, yang kemungkinan bakal meningkat di tahun politik ini, sebenarnya kita bisa menjadi masyarakat yang partisipatif untuk mengurangi konten negatif tersebut.

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan (dan ini bisa dipilih salah satu atau beberapa sekaligus, tergantung situasi kondisi)

Ayo Siskamling Digital !


1) Lapor/Report di Platform.


Facebook, Twitter, Instagram sudah menyediakan menu untuk melaporkan konten negatif, mau itu hoaks, pornografi, hate speech dan semacamnya.

Ada kalanya platfom bisa menghapus konten itu secara langsung, atau 3dr party fact checker akan melabeli konten itu sehingga ada warning buat masyarakat jika ingin melihat atau mempercayai konten tersebut.


2) Lapor di Aduankonten.ID yang dikelola Kementrian Kominfo



Kita disana bisa buat akun, dengan email dan identitas. Dan kita bisa melaporkan konten negatif yang kita temukan. Laporan ini akan masuk dalam desk tim aduankonten, dimana nanti tim aduankonten ini bisa menindaklanjuti dengan meminta platform untuk menurunkan konten, atau memasukkan situs dalam pemblokiran.


3) Lapor melalui Bawaslu


Untuk konten negatif terkait dengan Pemilu, Bawaslu membuka pintu pelaporan dari level Kabupaten hingga Pusat. Yang paling mudah adalah menggunakan form pelaporan yang tersedia di bawaslu.typeform.com/to/mrhzR8


4) Lapor melalui Mafindo


Masyarakat Anti Fitnah Indonesia juga membuka pintu laporan konten negatif dari masyarakat melalui Group Diskusi Forum Anti Fitnah Hasut dan Hoax di Facebook. https://www.facebook.com/groups/fafhh/

Atau juga melalui form Lapor-Hoax yang ada di website: https://turnbackhoax.id/lapor-hoax/

5) Lapor melalui aplikasi Patroli Siber


Untuk konten negatif yang berpotensi melanggar hukum pidana, Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri juga menyediakan aplikasi Patroli Siber yang bisa didownload di Playstore untuk smartphone.


Yok jangan hanya jadi netijen yang hanya ngomel, mari aktif membersihkan konten negatif di sekitar kita !

Festival Teknologi Informasi dan Komunitasi (Festik) resmi akan terlaksana di Kota Cirebon. Kepastian tersebut didapat seusai audiensi antara Ketua Umum Relawan TIK (RTIK) Indonesia dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Kamis (4/10/2018) lalu di Command Center DKIS.



Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua RTIK Kota Cirebon, Muhammad Arifin saat ditemui citrust.id di Sekretariat RTIK Kota Cirebon, Kecamatan Kesambi, Selasa (9/10/2018).

Rencana tersebut akan dihadiri pula oleh perwakilan RTIK se-Indonesia serta dibuka secara langsung oleh Menteri Kominfo, Rudiantara. Festik 2018 ini bakal digelar tepatnya tanggal 1-2 Desember 2018 mendatang.

“Selain itu, Festik juga menjadi ajang silaturahmi Relawan TIK se-Indonesia, untuk informasi venue, dan rangkaian kegiatan lainnya secepatnya kami akan publikasikan,” ungkapnya.

Festival TIK 2018 di Kota Cirebon merupakan kali pertama. Dalam kegiatan tersebut akan disuguhkan pula berbagai seminar, workshop, pameran yang berkaitan dengan TIK dan Tema yang diangkat oleh Pemerintah Daerah selaku tuan rumah serta melibatkan seluruh anggota RTIK Kota Cirebon dan Komunitas lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Iing Daiman menyampaikan rasa syukurnya serta bangga Kota Cirebon dipercaya sebagai penyelenggara Festik 2018.

Dirinya berharap, melalui event ini semakin memperkokoh kolaborasi antara Pemkot Cirebon, RTIK Indonesia dan stakeholders lainnya dalam memajukan Kota Cirebon berkaitan dengan Tema yang diusung, yakni SEHATI ING SMART CITY.

Selain itu, Iing mengatakan, hal tersebut sebagai ikhtiar bersama dalam menunjukan keselarasan, sinkronisasi, kebersamaan.

“Serta refleksi Visi Wali Kota terpilih yaitu SEHATI (Sehat, Hijau, Agamis, Tenteram, dan Inovatif) mudah – mudahan bisa menginspirasi kita semua dalam mewujudkan Smart City di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber : www.citrust.id

Kelengkapan Implementasi Pasal 82 dan 86 UU Desa Selain hak desa mengenai anggaran yang diatur di UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, desa juga diberikan tanggungjawab untuk melaporkannya. Implikasinya, desa dituntut untuk akuntable, bersih dan transparan. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih jauh, secara khusus Pasal 82 dan 86 UU Desa mengisyaratkan untuk pelaporan anggaran desa dapat diakses oleh siapa saja dan dari mana saja.

Pemanfaatan TIK Untuk Pembangunan Gampong (Pasal 82 Dan Pasal 86 UU Desa)


Lingkungan yang memungkinkan untuk menempatkan laporan anggaran dan kondisi desa untuk dapat diakses dengan mudah setiap waktu, adalah dengan memanfaatkan internet. Di samping luasnya jangkauan, infrastruktur internet bagi desa juga diamanatkan oleh UU No. 6 tahun 2014 untuk dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Maka, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendukungnya juga perlu dipersiapkan untuk menjadikan desa memiliki tata kelola pemerintahan yang cepat, efesien, transparan dengan tetap berpegang pada kearifan setempat.

Berikut adalah kelengkapan untuk penerapan Pasal 82 dan Pasal 86 UU Desa :

1. Infrastruktur Jaringan Internet Desa
Ibarat jalan, akan lebih lancar dan mudah untuk menerapkan apa yang dimanatkan oeh undang-undang tersebut di atas jika desa sudah tersedia akses internet. Sesuai dengan pasal 86 ayat (1) sampai ayat (3), Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengadakan ketersediaan jaringan internet di desa.

2.Situs Web Desa
Sebagai “rumah” desa di ranah online, website desa bisa digunakan untuk meletakkan laporan anggaran desa, perdes, dan RPJMDes. Selain itu, web desa bisa dimanfaatkan juga untuk menampilkan beragam informasi potensi sekaligus berita-berita desa. Ini yang kemudian dikenal dengan “desa bersuara”. Desa mampu menyuarakan desanya sendiri melalui internet. Sudah berjalan bahwa desa memiliki alamat website sendiri. Yaitu domain “desa.id”. Domain desa.id merupakan identitas yang khusus untuk desa dan atau yang setara dengan nama lain di dunia internet.

3. Sistem Informasi Desa
Selain web desa, Sistem Informasi Desa (SID) seperti yang dimanatkan oleh undang-undang, berkaitan juga dengan kemandirian data bagi desa. Karena selama ini, desa lebih sering diminta data tanpa desa mempunyai kemampuan untuk mengakses datanya sendiri secara cepat dan akurat. Akan sangat membantu jika terdapat sebuah sistem aplikasi data kependudukan dan tata kelola pemerintahan desa yang multiplatform dengan sumber kode terbuka. Dimana aplikasi ini terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan. Sehingga, untuk keperluan pelayanan publik desa dapat melayani lebih cepat, untuk kebutuhan data desa dapat memberikan dengan akurat. Kemudian, tiap pemangku kebijakan dapat mengakses dengan cepat dan terintegrasi, tanpa membebani desa dengan beragam aplikasi SID yang dikeluarkan masing-masing pemangku kebijakan. Multiplatform dan kode sumber terbuka dimaksudkan agar desa tidak bergantung pada salah satu vendor tertentu.

4.Kantor elekronik (E-office)
Menimbang pemanfaatan TIK sebagai kelengkapan pelaksanaan UU Desa di tiga poin di atas, maka akan lebih efektif bagi tata kelola pemerintahan desa untuk sekaligus menerapkan kantor elektronik (e-office). Disamping juga lebih ramah lingkungan. Karena lebih mengurangi pemakaian kertas, lebih cepat dalam pengantaran, lebih mudah diakses dan kolaboratif karena dapat dikerjakan darimanapun. Dimulai dengan surat elektronik (surel / email) yang kemudian berkemampuan olah dokumen untuk pekerjaan administrasi perkantoran desa yang terintegrasi. Idealnya adalah tiap kabupaten memiliki server untuk keperluan ini. Sambil menunggu terealisasi, telah banyak desa-desa memanfaatkan layanan e-office tidak berbayar yang ada di internet untuk keperluan perkantoran sehari-hari untuk data desa yang tidak sensitif.

5. Sosial Media
Sosial media sebagai media bersosialisasi dan berjejaring antar desa, berbagai elemen lain, dan stakeholder. Menjadi media komunikasi untuk bertukar informasi dan pengetahuan, mengarusutamakan isu perdesaan, sekaligus sebagi tempat untuk mempromosikan desa. Agar desa mampu memanfaatkan kelengkapan-kelengkapan tersebut, terbukti lebih jika desa memiliki Pendamping Desa atau Meja Bantu (helpdesk) Desa. Pendampingan untuk desa ini juga diamanatkan secara khusus oleh Pasal 112 UU No.6 tahun 2014.

Pendamping desa bisa memanfaatkan para pemberdaya masyarakat perdesaan yang telah ada, komunitas, ataupun tenaga profesional yang telah disepakati oleh desa seperti Relawan TIK yang merupakan kelompok pemberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ada di 32 Provinsi di bawah dukungan Kementrian Kominfo RI. Dengan harapan nantinya desa mampu untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Desa yang telah diperjuangkan sekian lama.

Sumber : www.rtiktuban.or.id


Siapa sangka, inisiatif Pemerintah Desa Melung untuk memanfaatkan teknologi internet dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi inspirasi kolektif desa. Inovasi Desa Melung diadopsi oleh ribuan desa di Indonesia, dari Gampong Cot Baroh di Kabupaten Pidie, Aceh hingga Kampung Omon di Kabupaten Jayapura. Replikasi dan perluasan inovasi desa itu menjalar cepat lewat Jaringan Kerja Gerakan Desa Membangun.



Pada 2008, Pemerintah Desa Melung melakukan terobosan untuk pemanfaatan teknologi internet. Internet, bagi desa di kaki Gunung Slamet itu, memutus sekat isolasi Desa Melung akibat jauhnya lokasi wilayah dari kota kabupaten. Jauhnya jarak dan buruknya infrastruktur transportasi umum membuat desa ini dilabeli sebagai desa tertinggal.

Internet mampu menjembatani komunikasi antarpihak, sekaligus menjadi media penyebaran informasi desa ke ruang publik. Pada 2011, Desa Melung mulai merasakan dampak pemanfaatan internet karena popularitas desa terus meroket tajam. Beragam peristiwa, produk desa, dan kebijakan desa dapat diakses publik melalui website desa http://melung.desa.id.


Website desa menjadi media penyebaran informasi desa yang sangat efektif. Sejumlah media arus utama yang berada di kota-kota besar menangkap inovasi itu sebagai topik pemberitaan bernilai tinggi. Pemberitaan media massa menjadi jurus resonansi paling ampuh untuk menyebarluaskan praktik inovasi pada khalayak yang lebih luas.


Berkat penyebarluasan praktik inovasi di media massa, ribuan desa melakukan replikasi langkah yang diambil Desa Melung. Perluasan praktik inovasi tersebar dari Gampong Cot Baroh di Kabupaten Pidie, Nagari Baringin di Kabupaten Tanah Datar, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Banjar Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, hingga Kampong Omon di Kabupaten Jayapura. Pemanfaatan internet di dunia perdesaan menjadi gerakan kolektif desa dengan panji Gerakan Desa Membangun.


Gerakan Desa Membangun menjadi model baru dalam kerja pemberdayaan karena dmampu melahirkan aktor, media, metode, dan pendekatan yang berbeda dari khasanah teori pemberdayaan masyarakat yang sudah ada. Gerakan Desa Membangun digerakan secara organik oleh tiga kekuatan, yaitu pemerintah desa, kelompok profesi/hobi, dan media online. Tak berlebihan bila gerakan ini dikenal dengan sebuatan dedemit, baik sebagai akronim desa-desa melek informasi dan teknologi maupun model kerja aktor dan penyebaran gerakan yang sangat cepat layaknya hantu.


Gampong Cot Baroh menduplikasi praktik inovasi Desa Melung setelah mereka menyaksikan liputan di sebuah televisi nasional. Selanjutnya, mereka mencari informasi yang lebih rinci melalui internet. Internet mempertemukan para pelaku gampong di Bumi Serambi Mekkah itu dengan para aktor desa di Kaki Gunung Slamet. Amazing, internet mampu menjembatani kerjasama dua aktor dari dua desa di daerah tertinggal yang berjarak ribuan kilometer.


Para kelompok hobi yang tergabung di Yayasan Gedhe Nusantara menjadi aktor pendukung teknis praktik inovasi. Mereka memiliki Program 1.000 website desa gratis yang diluncurkan atas dukungan banyak pihak, ada Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, PANDI, Relawan TIK, Kelompok Blogger, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan beragam program pemberdayaan pemerintah yang ada di tingkat desa. Peran kelompok yang menyediakan meja bantuan (helpdesk) pada desa menjadi faktor penentu penyebarluasan praktik inovasi.


Replikasi internet desa di Tanah Papua dipelopori oleh Dinas Kominfo dan Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten Jayapura. Mereka mengembangkan layanan pembuatan website gratis untuk pemerintah kampung dengan menduplikasi cara dan tahapan yang dilakukan oleh Gerakan Desa Membangun. Awalnya, mereka melakukan kunjungan kerja ke desa-desa di Banyumas, lalu membangun kolaborasi kerja dengan beragam kelompok hobi di Jayapura, untuk melakukan gerakan kampung bersuara di Bumi Cendrawasih itu.

Peran Yayasan Gedhe Nusantara melalui konsep Oemah Gedhe yang mengusung idiom Rumah Bersama Para Inovator dan Pemberdayaan terus berkembang ke ranah lain yang lebih luas. Mereka menyelenggarakan kegiatan magang yang menampung program praktik industri untuk sekolah menengah kejuruan dan praktik kerja lapangan di perguruan tinggi. Program itu melahirkan banyak aktor baru yang mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di wilayah perdesaan.

Sumber : https://inovasidesa.kemendesa.go.id/dari-desa-melung-menuju-gampong-cot-baroh-strategi-replikasi-inovasi-desa-melek-internet-di-indonesia/


Baru-baru ini di akhir bulan Mei 2018 kembali heboh pesan “Kuota gratis memberi setiap orang kuota data gratis senilai Rp 250.000,00 waktu terbatas” yang beredar warawiri di sosial media seperti whatsap, untuk mendapatkan kuata gratis pengguna smartphone harus menekan link yang ada pesan itu.

Jangan Buka Link Penawaran Pulsa Gratis

Bagi anda pengguna gadget seperti smartphone dan tablet, harap mewaspadai informasi palsu terkait penawaran kuota internet dan pulsa gratis yang kembali marak beredar. Informasi yang biasanya disebar melalui layanan pesan singkat itu berisikan link tidak populer, dan diyakini mengandung virus yang dapat membahayakan pengguna gadget seperti anda.

Hal itu, sudah pernah diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT), Teuku Farhan kepada Serambinews.com, pada jumat (7/7/2017) di Banda Aceh. Dia mengimbau masyarakat pengguna gadget agar tidak meng-klik link dalam pesan tersebut.

“Penawaran dalam pesan yang disebar itu memang sangat menarik. Tapi jangan coba-coba membuka link itu karena smartphone berpotensi disadap, dimasukkan virus secara diam-diam, bahkan data akun dan riwayat penggunaan internet juga bisa ditelusuri,” jelas Farhan.

Meskipun efeknya tidak terlihat langsung, Farhan meyakini bahwa link tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengguna gadget dalam jangka panjang.

“Data yang melekat dalam akun media sosial misalnya, bisa saja disadap oleh orang jahat karena terkoneksi dengan smartphone kita,” katanya.

Pada umumnya, lanjut Farhan, penawaran hadiah dari operator seluler diiklankan di berbagai media, bukan hanya lewat short message service (sms).

Selain itu, link atau alamat domain yang disebarkan semestinya sudah populer di masyarakat. “Pelaku penipuan sering menggunakan .co (dotco) bukan .com (dotcom) yang sudah populer,” katanya.

Dia menambahkan, para penipu itu biasanya menggunakan kalimat pemikat agar pengguna smartphone mau meng-klik link tersebut.

Contohnya, kesempatan terakhir untuk memperoleh kuota internet 50 GB gratis semua operator.

“Bagi siapa saja yang menerima pesan tersebut agar jangan disebarkan lagi. Karena akan semakin banyak orang yang dirugikan nantinya,” tukas Farhan. (redaksi/serambinews.com)


Majalengka, Kominfo - Usai melakukan pendaratan perdana di Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati, Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan Ketua OSIS SMA, perwakilan anggota Pramuka SMA, serta perwakilan anggota Rohani Islam (Rohis) SMA se-Jawa Barat di Taman Dirgantara, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/05/2018) siang.

Dalam kesempatan itu Presiden menitipkan pesan, bahwa tugas mereka sekarang ini adalah belajar. Mereka semua, tegas Presiden, adalah pemimpin-pemimpin di sekolah-sekolahnya.

Yuk Ber #InternetSehat
Yuk Ber #InternetSehat


“Ketua OSIS berarti kan jadi pemimpin di sekolahnya. Yang Pramuka juga, yang Rohis juga sama,” kata Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden meminta kepada para Ketua OSIS, anggota Pramuka SMA, serta perwakilan Rohis agar mengingatkan kepada kawan-kawan mereka mengenai penggunaan media sosial (medsos).

“Media sosial itu digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai saling mencela, jangan sampai saling menghujat, jangan sampai saling menjelekkan, jangan sampai saling memfitnah,” pesan Presiden.

Media sosial, pinta Kepala Negara, harusnya digunakan untuk hal-hal yang positif. Menurut Kepala Negara, mau cari ilmu di media sosial sekarang ini juga gampang banget.

Karena itu, Kepala Negara mengingatkan kembali agar menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif.


Kerja Keras

Terkait dengan cita-cita para Ketua OSIS SMA, perwakilan anggota Pramuka SMA, serta perwakilan Rohis se-Jawa Barat itu, Presiden mengingatkan, perlunya kerja keras untuk mencapainya, di samping kedisiplinan dan melakukan hal-hal yang produktif.

“Kesempatannya besar tetapi tantangannya juga besar, kesempatannya besar tetapi hambatan-hambatan di depan yang harus kita lalui juga besar. Tapi dengan wajah-wajah cerah seperti ini, saya meyakini insyaallah negara ini akan menjadi negara yang lebih baik dari hari ini,” ujar Presiden.

Mengutip kalkulasi Mckinsey Global Institute, Bank Dunia, juga Bappenas, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa negara Indonesia nanti di 2045, insyaallah akan menjadi sebuah Indonesia Emas dimana income per kapita diharapkan sudah hampir 8 kali lipat dari yang sekarang di 29.000 dollar AS. Artinya, lanjut Presiden, Negara Indonesia akan menjadi 5 besar negara dengan ekonomi yang kuat.

Tapi Kepala Negara mengingatkan, itu hanya bisa dicapai kalau semua bekerja keras, bersatu, rukun, menjaga persaudaraan, menjaga ukhuwah islamiah, dan menjaga ukhuwah wathaniyah, untuk menjadi sebuah kekuatan besar.

“Tidak boleh anak-anaku semuanya pesimistis. Kita harus optimistis menuju ke Indonesia ke depan yang lebih baik,” pungkas Kepala Negara.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendikbud Muhadjir Effendy, Staf Khusus Presiden Abdul Ghofarrozin, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Sumber : kominfo.go.id


Salah satu yang menghambat pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah karena adanya ketidaksetaraan. Ketidaksetaraan suatu daerah dibanding daerah lainnya menciptakan perlambatan ekonomi di daerah yang masih mengalami keterbatasan karena daerah itu kesulitan mendapatkan akses terhadap edukasi, fasilitas kesehatan, dan terutama penciptaan lapangan kerja baru.

Kesetaraan Ekonomi Bisa Dilakukan dengan Teknologi Informasi
Vasilitas Akses Internet USO di Gampong Cot Baroh, yang di berikan oleh Pemerintah Melalui Kominfo


Ketidaksetaraan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya, antara kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya kalau tidak segera diatasi bakal semakin menambah buruk situasi ekonomi masyarakat terutama kalangan berpendapatan rendah. Bukan itu saja, akibat lainnya adalah bakal terjadi ketegangan antar masyarakat karena perbedaan akses kemajuan berbeda di antara mereka. Hal ini harus segera diatasi. Caranya?

Deputi Keuangan G20 Indonesia Rionald Silaban dalam Seminar dengan tema “Inequality & the Role of Technology in Shaping the Future of Work” di Jakarta baru-baru ini menyatakan, instrumen yang bisa mengatasi ketidaksetaraan saat ini adalah teknologi. Ya, teknologi bisa menciptakan konektivitas atau hubungan antardaerah, antarwilayah dan sekaligus berbagai pihak. Teknologi-lah yang sekarang bisa membuat orang-orang dimanapun bisa membangun jaringan hubungan dengan daerah lainnya dengan cepat, murah dan equal alias sama. “ Berkat teknologi informasi yang berkembang saat ini, bisnis UMKM bisa meraih calon konsumen dengan cara yang jauh lebih mudah dan murah. Bahkan konsumen mereka sekarang bisa datang darimana saja melalui penggunaan teknologi internet.

Teknologi internetlah yang memungkinkan semua orng memiliki akses luar biasa terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan semua orang hingga sehingga jarak bukan lagi masalah bagi warga dunia saat ini. Hasilnya, melalui teknologi informasi berbasis internet semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan bisnis bahkan dari desa yang paling terpencil kalipun.

Bayangkan, di internet, Anda tak perlu menyewa tempat bernilai juta untuk menjual pakaian. Tak perlu pula memoles interior toko Anda dengan biaya besar. Tak butuh pula membayar banyak pegawai. Soalnya, Anda bahkan bisa menjalankannya melalui Smartphone. Bagaimana dengan daerah yang tidak memiliki sinyal?

Agar semakin mudah UMKM mendapatkan akses internet untuk mengembangkan usahanya, pemerintah saat ini membangu infrastruktur broadband di 100 desa dan Base Transreceiver Station (BTS) di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar desa-desa bisa mendapatkan layanan internet sehingga bisa mengejar ketertinggalannya mulai dari sisi informasi hingga menggunakan kemudahan membangun jaringan usaha melalui online.

Namun jaringan yang baik juga bakal percuma kalau tidak didukung Sumber Daya Manusiayang mampu memanfaatkannya. Karenanya diharapkan peningkatan kualitas SDM bakal terdongkrak melalui pendidikan yang saat ini mendapatkan kucuran dana 20 persen dari APBN demi meningkatkan kualitas SDM di seluruh wilayah nusantara.

Sumber : berdesa.com


JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tahun ini kembali menggelar malam penganugerahan ‘ID Website Awards 2018’. Acara yang menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan tahunan PANDI Meeting ke-9 atau biasa disebut PANDI|9 ini diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada hari Kamis malam, 3 Mei 2018.


PANDI Kembali Gelar Anugerah ID Website Awards


Ketua PANDI, Andi Budimansyah, mengatakan, ID Website Awards merupakan apresiasi PANDI kepada pengguna nama domain .id. “Penghargaan ini diberikan pada situs-situs internet terbaik yang menggunakan domain .id,” ujarnya.

Seperti periode sebelumnya, ID Website Awards tahun ini diberikan pada sepuluh ketegori. “Namun ada perubahan kategori untuk tahun ini. Kami akan menggabungkan kategori ‘Online Store’ dan ‘Marketplace’ menjadi kategori ‘e-Commerce’,” kata Andi. “Kemudian kami menambahkan kategori ‘Desa’” sehingga jumlahnya tetap sepuluh,” tambahnya lagi.

Sepuluh kategori penghargaan yang diberikan tahun ini adalah: pendidikan, pemerintah, komunitas dan lembaga nirlaba, e-commerce, berita dan media, travel dan wisata, korporat, blog dan situs pribadi, desa, serta kategori hiburan. Seperti tahun sebelumnya, penjurian dimulai dengan menerima masukan masyarakat.

PANDI menerima nominasi dari masyarakat pada 6 – 26 April 2018. Dewan juri pertama kemudian menyeleksi usulan masyarakat tersebut menjadi tiga situs terbaik dari masing-masing kategori. “Selain dari usulan masyarakat, dewan juri pertama juga berhak memasukkan situs lain yang dianggap layak dinominasikan,” jelas Andi.

Dewan juri kedua kemudian menentukan situs terbaik dari tiga nominasi yang disampaikan dewan juri pertama. ”Penyaringan tiga tahap ini diharapkan akan memunculkan situs-situs internet yang benar-benar layak mendapatkan anugerah pada masing-masing kategori,” lanjut Andi.

Beberapa nama seperti Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Redaktur majalah Tempo, Abdul Manan, pakar e-government Universitas Indonesia, Yudho Giri Sucahyo, Basuki Suhardiman, Banyu Murti, Daniel Tumiwa, Wahyu Prawoto, Sapto Anggoro, Sigit Widodo, serta Teddy Affan Purwadi, tercatat menjadi juri ID Website Awards 2018. “Tahun ini kami kembali memasukkan nama-nama yang kompeten dan kredibel sebagai dewan juri,” tutup Andi.

Berikut nominasi yang masuk kedalam kategori dan Sepuluh pemenang ID Website Awards 2018 adalah sebagai berikut:

Kategori Pendidikan: umn.ac.id, telkomuniversity.ac.id, its.ac.id

Pemenang: umn.ac.id

Kategori Pemerintah: jabarprov.go.id, madiunkota.go.id, bulukumbakab.go.id

Pemenang: jabarprov.go.id

Kategori Komunitas dan Lembaga Nirlaba: brainly.co.id, remotivi.or.id

Pemenang: brainly.co.id

Kategori Desa: pegiringan.desa.id, dermaji.desa.id, blangdhod.desa.id

Pemenang: pegiringan.desa.id

Kategori E-commerce: jd.id, lazada.co.id, shopee.id

Pemenang: jd.id

Kategori Berita dan Media: kompas.id, tirto.id, katadata.co.id

Pemenang: kompas.id

Kategori Travel dan Wisata: tripadvisor.co.id, kanaljogja.id, kopermini.id

Pemenang: tripadvisor.co.id

Kategori Korporat: tehgopek.id, gedhe.biz.id, gig.id

Pemenang: tehgopek.id

Kategori Blog dan Situs Pribadi: dondom.id, kang-aimcimandor.id, bralink.id

Pemenang: dondom.id

Kategori Hiburan: tinulis.id, pantura.id, sejeworks.id

Pemenang: tinulis.id

Informasi lengkap tentang ID Website Awards, kunjungi: awards.pandi.id

Sumber : blangdhod.desa.id

RTIKPIDIE.OR.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) meluncurkan portal inovasi desa dalam rangka mendokumentasikan beragam inspirasi dan inovasi yang lahir dan dipraktikan oleh desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.

ara Berbagi Pengalaman Cerdas Gampongmu Melalui Portal Inovasi Desa
Praktik Inovasi Gmapong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, sudah bisa di baca di portal inovasidesa.kemendesa.go.id


Melalui portal inovasi desa, setiap gampong dapat berbagi beragam praktik cerdas yang dimiliki setiap desa dengan cara mengupload fhoto-fhotonya melalui situs tersebut.

Praktik cerdas adalah kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan berhasil menjajawab tantangan pembangunan di sekitar kita. Sebuah praktik cerdas memiliki kriteria inovasi, berdampak nyata, partisipatif, berkelanjutan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat marjinal, miskin dan pro gender.

Kegiatan-kegiatan cerdas gampong yang dapat dibagikan melalui portal inovasi desa, seperti kegiatan bidang wirausaha gampong, wisata gampong, produk unggulan gampong, seni budaya, sumberdaya manusia, layanan sosial dasar, infrastruktur gampong, dan teknologi tepat guna baik yang dibiayai dengan dana gampong, swadaya masyarakat maupun yang dipraktetkan oleh masyarakat gampong.

Adapun cara berbagi praktik cerdas yang dimiliki oleh desa melalui portal inovasi desa sangat mudah. Buka situs inovasidesa.kemendesa.go.id dan pilih menu Daftar dan isilah setiap kolom secara lengkap, kemudian klik Daftar.

Jika pendaftaran berasil. Anda akan mendapat pemberitahuan melalui Gmail atau email lain yang digunakan saat Anda mendaftar. Thank you for signing up! You accounts is now actif. Login to our site.

Demikian cara berbagi pengalaman cerdas desamu melalui portal inovasi desa. Semoga bermanfaat.

Seperti halnya Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie yang telah membagi praktik inovasinya yaitu pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau bahasa kerenya internet, kini praktik inovasi Gampong Cot Baroh sudah bisa di baca di website inovasi desa dengan judul Internet Gampong, Cot Baroh Manfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Media Promosi Gampong (gprt/redaski)

RTIK Pidie

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhr_RbLO-YeTggL4CVI93d_hoK2svoGJHeIPrbj-UhOziLljG06nVUMk4pGC6cvTfVS339KuXZFhHj1qbmyb7tORHjarTljjoG7qXtgk6KGc3u5-0JBVv-nhipascFKKhzm-S9FJmVDz4Nd/s320/Logo+RTIK+Pidie.png} Relawan TIK Pidie (Pengurus Daerah - Relawan TIK Indonesia) merupakan bagian dari Relawan TIK Indonesia dengan misi pengembangan pengetahuan dan pendampingan pemanfaatan Teknologi Komunikasi bagi masyarakat Pidie. {facebook#https://www.facebook.com/rtikpidie} {twitter#https://twitter.com/rtikpidie} {google#https://plus.google.com/+RtikpidieBlogspotIdPidie/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCK9aWVeJgR4LnAp7wILQbiA}