.

Foto Instrgram @kotabandaaceh


RTIK PIDIE - Pemerintah Aceh mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya di katalog lokal Pemerintah Aceh.

Hal tersebut dilakukan menyusul arahan Penjabat Gubenur Aceh, Achmad Marzuki melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan dan Jasa (ULP) Setda Aceh.

Kepala ULP Setda Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan, apa yang dilakukan itu sesuai dengan arahan Pj Gubernur dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Aceh paska-pandemi Covid-19.

“Menindaklanjuti arahan itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh telah membuka pengumuman bagi UMKM di Aceh untuk mendaftarkan produk usahanya di lokal provinsi Aceh,” kata Aznal dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (9/8/2022).

Aznal mengatakan sedikitnya ada 10 etalase yang sudah tersedia yaitu alat tulis kantor, minuman dan makanan, aspal, pakaian dinas serta bahan material, termasuk servis kendaraan, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan dan kebersihan.

Aznal menyampaikan para pelaku UMKM, dapat mendaftarkan produknya dengan cara pelaku usaha harus terlebih dahulu mendaftarkan akun Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE dengan cara mendaftar di website LPSE pada laman https://lpse.lkpp.go.id, atau mendaftar di kantor LPSE terdekat.

Selanjutnya, akun itu harus aktif Agregasi Data Penyedia (ADP) agar bisa login di LPSE manapun dan bisa untuk login katalog elektronik. Langkah selanjutnya, pelaku usaha harus mengisi dan melengkapi informasi kualifikasi penyedia pada aplikasi SIKAP.

Sumber : Instrgram @kotabandaaceh
Sponsor Link

Posting Komentar

RTIK Pidie

{picture#https://4.bp.blogspot.com/-xnDCl_Y5ff8/VsXl9b7QZ1I/AAAAAAAAAnc/yIU7pF5dom0/s320/Logo%2BRTIK%2BPidie.png} Relawan TIK Pidie (Pengurus Daerah - Relawan TIK Indonesia) merupakan bagian dari Relawan TIK Indonesia dengan misi pengembangan pengetahuan dan pendampingan pemanfaatan Teknologi Komunikasi bagi masyarakat Pidie. {facebook#https://www.facebook.com/rtikpidie} {twitter#https://twitter.com/rtikpidie} {google#https://plus.google.com/+RtikpidieBlogspotIdPidie/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCK9aWVeJgR4LnAp7wILQbiA}