Gampong Ulee Tutue, Gampong Yang Pertama Mengimplementasikan Peraturan Bupati Pidie No 12 Tahun 2018

Gampong Ulee Tutue Kecamatan Peukan Baro Kab. Pidie – Aceh, Mencanangkan Penanaman pohon sebagai wujud implementasi Peraturan Bupati Pidie No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie TA 2018 “ pada hari Senin di seputaran Pinggiran sungai ( Lueng Raya )

Keuchik Gampong Ulee Tutue, Harmawan, S.T dalam sambutannya mengatkan
kami masyarakat Ulee Tutue dengan penuh rasa bangga menyambut kehadiran Bapak Bupati Pidie, unsur Forkopimda beserta rombongan dalam rangka memenuhi undangan ke tempat kami. Dan seingat kami dalam sejarah perjalanan Pemerintahan Gampog Ulee Tutue belum pernah ada Bupati dan Unsur Forkopimda hadir ketempat kami.Terlebih dahulu kami sedikit menjelaskan maksud dan konsep acara ini adalah sebagai rasa kepedulian kami terhadap lingkungan sebagaimana amanah UUD Negara RI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta regulasi Kabupaten Pidie Perbup No. 12 Tahun 2018.

Dimana kita semua diwajibkan untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai dukungan atas pembangunan yang berkelanjutan. Dan kegiatan penanaman pohon ini telah kami rancang dan tetapkan dalam Qanun Gampong Ulee Tutue Nomor 2 Tahun 2018 tentang APBG Ulee Tutue Tahun Anggaran 2018.

Kegiatan ini didukung dengan dana yang bersumber dari APBG Ulee Tutue ( Dana Desa), Serta dari Hibah Jerih/Gaji Keuchik Gampong Ulee Tutue sertiap Bulan dari Honorarium/Gaji/Jerih sebanyak 30 % / Perbulan serta bantuan anggota masyarakat yang sah dan tidak mengikat.

Pemerintahan Gampong Ulee Tutue selalu mendukung Program Pemerintah Kabupaten Pidie sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018 tentang RPJMD Kab. Pidie Tahun 2017- 2022. 

Gampong Ulee Tutue, Gampong Yang Pertama Mengimplementasikan Peraturan Bupati Pidie No 12 Tahun 2018


Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh bahwa dengan penanaman pohon ini dan kami rawat untuk terus berkembang dan menjadi benteng alami dalam menjaga keasrian dan kelestarian lingkungan hidup di gampong kami dengan tujuan untuk mewujudkan “Gampong yang sehat dan berwawasan lingkungan serta menjadi gampong Ekowisata”.

Bupati Pidie, Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyiek dalam sambutannya Pidie terpilih sebagai salah satu dari dua kabupaten di Indonesia yang dapat kesempatan mempresentasikan inisiatif dan inovasinya dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Pidie No. 12 tahun 2018 yang mengatur penggunakan dana desa untuk Perlindungan Lingkungan dan hutan, dalam konferensi internasional Perubahan Iklim: Conference of Party (COP) ke-24 di Katowice, Polandia yang lalu. 

Di penutup tahun 2018, Senin (31/12/18) Gampong Ulee Tutue  adalah Gampong yang pertama dalam menyahuti Implementasikan Perbub No 2 tahun 2018. Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikan Lingkungan sesuai yang telah kami buat, Apabila Lingkungan rusak maka kita akan menuai malapetaka baik berupa banjir maupun bencana alam lainnya. Maka Pelestarianlah lingkungan yang akan memberi pemahaman yang berguna bagi kita. 

Maka Bupati Pidie sangat mengharapkan kepada Seluruh Para camat dalam Kabupaten Pidie dapat mempasilitasi Para keuchik dalam gampong untuk dapat melestarikan lingkungan ini, sebagaimana yang telah di Contohkan oleh Gampong Ulee Tutue. 

Program yang di jalankan oleh Pemerintah Kabupaten tidak lepas dari kemauan masyarakat , dan juga salah satu untuk menggatisipasi serapan-serapan zat-zat kimia, tidak ada satu persawa,kebunpun hampir semua tanah yang dijadikan sumber perekonomian masyarakat hampir punah, hancur maka di sini kita lihat juga. Dan apabila ada hal-hal yang baru Pemerintah kabupaten Pidie langsung menyikapinya.

Pada Kesempatan ini juga hadir Porkompinda, Para Kepala SKPK, Badan, dan para Camat dalam Kabupaten Pidie. Saat acara Penanaman Pohon Penghijauan yang di canangkan oleh Gampong Ulee Tutue, Para Porkompinda Pidie, Kepala SKPK, Kepala Badan juga ikut menyumbang Bibit Pohon untuk di tanam pada kegiatan tersebut.

Camat Peukan Baro, Ihsan, S.Sos turut di dampingi Oleh Kapolsek Peukan Baro dan Danramil 06 Peukan Baro, Memberi Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Gampong Ulee Tutue beserta Rakyatnya atas mewujudkan Pelestarian Penghijauan Penanaman Pohon sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketua Tuha Peut Gampong, Abdullah Nurdin, S.Pd mengatakan, Insyak Allah di tempat ini kami akan buat tempat pemancing Melinial.Untuk selanjutnya kami akan melakukan kegiatan serupa dilokasi seberang sungai ini dan kebun Gampong yang merupakan aset desa akan kami tanam juga dalam Tahun 2019 yang akan dating, kami akan mendukung Penuh Roda pemerintah Gampong yang di jalankan oleh Pak Keuchik beserta Perangkatnya.

Demikain juga apabila ada subyek hukum yang melakukan pengrusakan atau pelanggaran terhadap kelangsungan program dan kegiatan kami ini, kami dengan tegas akan memberikan sanksi dan menggunakan hak kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dengan:

  1. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat; maupun_
  2. Sesuai dengan UU. No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Kata salah satu tokoh masyarakat Gampong Ulee Tutue, Umar Mahdi, S.H, M.H di saat sela-sela acara penanman Pohong Penghijauan tadi pagi, kepada Media Center Gampong

Sekdes Gampong, Isfandiar, S.Pdi pada kesempatan ini pula kami atas nama pemerintahan Gampong dan seluruh masyarakat berdoa dan mengharapkan bahwa suatu saat dalam masa kepemimpinan Bupati Pidie yaitu Bapak Roni Ahmad agar Kabupaten Pidie mendapatkan “ Penghargaan Kalpataru “ atas sumbangsih terhadap dukungan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pidie. Tentunya dengan dukungan dan kebersamaan kita semua.

Ketua Panitia Pelaksana Penghijauan, Mahmudi Ibrahim yang di dampingi oleh ketua Pemuda Gampong, Mirza Fuadi yang sering di panggila di kalangan anak-anak muda OM mengucapkan terima kasih kepada Pak Kecuchik Harmawan, S.T atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini, tak lupajuga kami ucapkan terimakasi kepada Selura Parangkat Tuha Peut, Tuha Lapan, tokoh Masyarakat, Kapada Seluruh Pemuda dan Seluruh Masyarakat gampong atas dukungan dan Partisipasi untuk mengsukseskan Agenda Penghijauan Penanaman Pohon di gampong kita yang sangat kita cintai ini dengan Motto satu Kepala Keluarga ( KK ) wajib Menanam Pohon sebanyak 3 batang Pohon sebagai wujud kepedulian lingkungan Hidup. (iswadi/rtik)