.

WWW.RTIKPIDIE.OR.ID - JAKARTA, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Eko Sulistyo menekankan pentingnya teknologi informasi dalam menciptakan ruang penguatan partisipasi publik. Melalui teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat bisa berperan lebih aktif dalam mengawal proses pembangunan, mulai pembuatan kebijakan sampai monitoring pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Teknologi Informasi untuk Penguatan Partisipasi Publik
Teknologi Informasi untuk Penguatan Partisipasi Publik


“Fasilitas atau saluran yang disediakan pemerintah seperti lapor.go.id adalah sarana yang sangat bermanfaat,” jelas Eko.

Hal itu disampaikan Eko pada seminar Festival Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di Yogyakarta, 16-17 September 2016, yang digelar oleh Kominfo dan didukung KSP. Eko menjadi salah satu pembicara dalam seminar bertajuk, ‘Peran Masyarakat dalam Pembangunan dan Otonomi Daerah’. Pembicara lain dalam seminar itu adalah Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI dan Syafri Yuzal dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa e-money.

Poin penting lain yang disampaikan Eko adalah tentang kebijakan-kebijakan dan program di era pemerintahan Presiden Jokowi yang berpihak pada hak rakyat untuk mendapatkan informasi melalui berbagai platform teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam kaitan dengan otonomi desa, Eko mengatakan bahwa saat ini, dengan adanya Undang-undang Desa tahun 2014, desa memiliki ruang yang besar untuk membangun kemandirian sesuai dengan semangat pembangunan Presiden Jokowi yang memprioritaskan membangun dari pinggiran dan desa-desa.

Senada dengan apa yang disampaikan Eko, Budiman Sudjatmiko menjelaskan potensi besar dan kekuatan yang dimiliki setiap desa di Indonesia dalam rangka memajukan bangsa dan negara. Sementara Syafri Yuzal menambahkan kelebihan e-money sebagai pengganti transaksi tunai, antara lain membantu pencegahan korupsi.

Selain Eko Sulistyo, dua tenaga ahli dari Kedeputian I KSP, Gibran Sesunan dan Robert juga hadir sebagai pembicara dalam seminar lanjutan yang bertajuk “Pemerintahan Terbuka dan Partisipasi Publik”. Dalam seminar ini, Gibran dan Robert menjelaskan secara lebih terinci tentang hal-hal teknis terkait peran dan fungsi dari lapor.go.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sejumlah pertanyaan dari peserta seminar terfokus pada aspek keamanan diri pelapor yang ingin melapor melalui situs lapor.go.id. “Keamanan pelapor sudah dijamin oleh undang-undang tentang informasi publik dan tersedia fasilitas untuk pelapor yang ingin menyampaikan suatu kasus secara anonim,” jelas Gibran. Sementara Robert menyampaikan agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan data apapun.

Sumber : Ksp.go.id
Sponsor Link

Posting Komentar

RTIK Pidie

{picture#https://4.bp.blogspot.com/-xnDCl_Y5ff8/VsXl9b7QZ1I/AAAAAAAAAnc/yIU7pF5dom0/s320/Logo%2BRTIK%2BPidie.png} Relawan TIK Pidie (Pengurus Daerah - Relawan TIK Indonesia) merupakan bagian dari Relawan TIK Indonesia dengan misi pengembangan pengetahuan dan pendampingan pemanfaatan Teknologi Komunikasi bagi masyarakat Pidie. {facebook#https://www.facebook.com/rtikpidie} {twitter#https://twitter.com/rtikpidie} {google#https://plus.google.com/+RtikpidieBlogspotIdPidie/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCK9aWVeJgR4LnAp7wILQbiA}