.

RTIKPIDIE.OR.ID - Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat mengharuskan semua pihak, individu, organisasi, swasta maupun pemerintah untuk mampu menghadirkan informasi terkini melalui media digital, tak terkecuali pemerintah desa atau sebutan lainya sebagai lembaga pemerintah terdepan yang memberikan layanan kepada masyarakat. 

Website Gampong Blang Dhod Tangse
Website Gampong Blang Dhod Tangse, yang menampilkan potensi Kupi Tangse Halimon, mau pesan kopi Tangse klik www.blangdho.desa.id !

Pemerintah gampong saat ini dituntut untuk bisa menyediakan informasi dan layanan berbasis online khususnya melalui media website sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.

Peluncuran ekstensi domain “desa.id” sebagai ekstensi domain resmi untuk website desa menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk memfasilitasi desa dalam mengembangkan informasi dan layanan berbasis website, baca juga : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara

Ekstensi domain “desa.id” merupakan ekstensi domain tingkat kedua Indonesia yang diperuntukkan khusus untuk desa. Tidak seperti ekstensi domain lainnya, sejak tanggal 1 Mei 2013 ekstensi domain “desa.id” dikelola langsung oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). 

Website desa mempunyai ekstensi domain tersendiri yaitu “desa.id” karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia tidak dapat menggunakan ekstensi domain “go.id”. Sesuai dengan peraturan menteri, ekstensi domain “go.id” hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota.


Pendaftaran Domain “DESA.ID”

Tidak sembarang orang bisa mendaftarkan domain dengan ekstensi “desa.id”. Persyaratannya sangat ketat. Itu sebabnya pendaftaran ekstensi domain “desa.id” ditangani langsung oleh PANDI. 

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Keuchik Gampong atau Sekretaris Gampong. (Klik Download Contoh Permohonan
  2. Surat Kuasa dari Keuchik Gampong atau Sekretaris Gampong ke Perangkat Gampong sebagai pejabat pengelola domain gampong atau dari Keuchik Gampong kepada Sekretaris Gampong sebagai pejabat pengelola domain gampong. (Penjabat pengelola domain atau yang menerima kuasa tidak boleh operator komputer gampong, sebab operator bukan aparatur gampong) (Klik Download Contoh Surat Kuasa
  3. SK Keuchik  Gampong
  4. SK Pejabat Pengelola domain gampong (bisa sekretaris gampong atau perangkat gampong, disesuaIkan dengan penerima surat kuasa) 
  5. Kartu Identitas Penduduk (KTP) milik pendaftar yang masih berlaku 
  6. Nomor Kartu Keluarga Keuchik Gampong atau aparatur gampong pejabat pengelola domain gampong/penerima kuasa. 
Manfaat Website Bagi Gampong

Ada banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh sebuah gampong yang mempunyai website resmi yang dikelola sendiri oleh pemerintah gampong.

Berikut ini 3 manfaat utama website bagi gampong:

1. Promosi Daerah

Di Indonesia, masalah pemerataan pembangunan memang masih menjadi masalah yang cukup serius. Hal ini tidak selamanya diakibatkan karena dana dari pemerintah yang tidak sampai atau tidak tepat sasaran, akan tetapi bisa juga karena kurangnya informasi terkait situasi dan kondisi suatu desa. 

Melalui media website, sebuah desa bisa memberikan informasi, tidak hanya kepada pihak pemerintah tetapi juga kepada semua orang tentang kondisi desa, baik itu kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh desa tersebut. 

Selain itu, melalui media website, desa bisa mempromosikan keunikan apa saja yang dimiliki, potensi alam maupun sumber daya manusia yang ada. Misalnya saja obyek wisata yang ada di gampong tersebut, keunikan budayanya, produk-produk kerajinan masyarakat, UKM dan sebagainya. 

Dengan promosi semacam ini akan terbuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

2. Publikasi Kegiatan Gampong 

Masyarakat desa berhak tahu apa saja kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah gampong. Kegiatan apa saja yang sudah maupun yang akan diselenggarakan oleh gampong. Melalui media website, pemerintah gampong bisa dengan mudah mempublikasikan kegiatan gampong dan bisa diakses oleh semua masyarakat. 



3. Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Gampong

Pemerintah gampong bisa memberikan informasi tentang pelayanan yang ada di gampong. Melalui media website, pemerintah gampong juga bisa membuka pelayanan berbasis online. 

4. Keterbukaan Informasi Anggaran Gampong

Pemerintah gampong juga bisa memberikan informasi tentang penggunaan anggaran gampong sesuai dengan yang telah di isi dalam aplikasi sistem keunangan desa (SISKEUDES)

Sumber : Di olah dari sorsawo.com & admin



Sponsor Link

Posting Komentar

RTIK Pidie

{picture#https://4.bp.blogspot.com/-xnDCl_Y5ff8/VsXl9b7QZ1I/AAAAAAAAAnc/yIU7pF5dom0/s320/Logo%2BRTIK%2BPidie.png} Relawan TIK Pidie (Pengurus Daerah - Relawan TIK Indonesia) merupakan bagian dari Relawan TIK Indonesia dengan misi pengembangan pengetahuan dan pendampingan pemanfaatan Teknologi Komunikasi bagi masyarakat Pidie. {facebook#https://www.facebook.com/rtikpidie} {twitter#https://twitter.com/rtikpidie} {google#https://plus.google.com/+RtikpidieBlogspotIdPidie/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCK9aWVeJgR4LnAp7wILQbiA}