.

RTIKPIDIE.OR.ID, JAKARTA - Sosialisasi terus digencarkan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran konten hoax. Masyarakat juga telah diinformasikan terkait hukuman bagi mereka yang berujar kebencian/SARA melalui UU ITE. Hashtag #BijakHadapiHoax ramai di Twitter dan pengguna bisa melaporkan apabila menemukan konten di media sosial yang berisi berita bohon atau hoax, ujaran kebencian atau SARA serta radikalisme atau terorisme.

5 Kiat Berprilaku Aman di Sosial Media
5 Kiat Berprilaku Aman di Sosial Media 

Pengguna bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi.

Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.

Laporan database Trust+Positif sampai dengan 2016 mencatat konten negatif yang diblokir sebesar 773.339. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan konten yang tergolong konten negatif antara lain, pornografi, SARA, penipuan atau perdagangan ilegal, narkoba, perjudian dan radikalisme.

Selain itu, informasi yang diungkap akun Twitter Indonesia Baik ‏@GPRindonesia juga menyebut konten yang termasuk konten negatif seperti kekerasan, kekerasan anak, malware dan phising serta pelanggaran kekayaan intelektual.

Sumber : techno.okezone.com
Sponsor Link

Posting Komentar

RTIK Pidie

{picture#https://4.bp.blogspot.com/-xnDCl_Y5ff8/VsXl9b7QZ1I/AAAAAAAAAnc/yIU7pF5dom0/s320/Logo%2BRTIK%2BPidie.png} Relawan TIK Pidie (Pengurus Daerah - Relawan TIK Indonesia) merupakan bagian dari Relawan TIK Indonesia dengan misi pengembangan pengetahuan dan pendampingan pemanfaatan Teknologi Komunikasi bagi masyarakat Pidie. {facebook#https://www.facebook.com/rtikpidie} {twitter#https://twitter.com/rtikpidie} {google#https://plus.google.com/+RtikpidieBlogspotIdPidie/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCK9aWVeJgR4LnAp7wILQbiA}